PC/PMIIMOJOKERTO – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto secara resmi menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap kinerja Kapolres Mojokerto dalam penanganan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Mojokerto. Pernyataan tersebut dituangkan dalam dokumen pernyataan sikap PMII yang menilai aparat kepolisian belum menunjukkan langkah penegakan hukum yang tegas meski berbagai laporan dan aspirasi masyarakat telah berulang kali disampaikan.
Dalam dokumen tersebut, PMII Mojokerto menyebut bahwa masyarakat bersama organisasi mahasiswa telah menempuh berbagai upaya konstitusional, mulai dari audiensi, penyampaian data, hingga aksi demonstrasi. Namun, menurut mereka, aktivitas tambang ilegal masih berlangsung dan belum terlihat adanya penindakan yang signifikan terhadap para pelaku.
Ketua Bidang II PC PMI Mojokerto, Ahmad Wasiul Fikri mengungkapkan, berbagai upaya yang telah dilakukan sepanjang tahun 2026, di antaranya audiensi dengan Polres Mojokerto, aksi bersama masyarakat di sejumlah desa terdampak, hingga penyampaian hasil monitoring kepada Tim Satgas Terpadu. Ia menilai berbagai langkah tersebut belum mendapatkan respons yang memadai dari aparat penegak hukum.
“Atas dasar itu, PMII Mojokerto menyampaikan lima poin tuntutan. Pertama, menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja Kapolres Mojokerto. Kedua, mendesak Kapolres Mojokerto segera mengambil langkah penegakan hukum secara profesional terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal, ” ujarnya, (23/7/2026).
Disisi lain, Saeful Efendi Sekbid II PC PMII Mojokerto juga meminta Kapolres Mojokerto membuka secara transparan perkembangan penanganan laporan masyarakat. Serta, meminta Kapolda Jawa Timur melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Mojokerto apabila tidak ada tindakan nyata.
“Kami juga meminta Kapolda Jatim untuk menegaskan komitmen untuk terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat terdampak,” ujar Saeful, (23/8).
Ia, menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian harus dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar kewenangan formal.
“Kami berharap adanya penegakan hukum yang adil agar persoalan tambang ilegal di Kabupaten Mojokerto dapat segera diselesaikan dan tidak terus merugikan masyarakat maupun lingkungan,” pungkasnya.
Pewarta : Ical
Editor : Faisal Mobarok