Nasionalisme sering dipahami sebagai rasa cinta tanah air yang sederhana: bangga memakai batik, hafal lagu Indonesia Raya, dan menghormati bendera Merah Putih. Namun di era 2026, ketika arus informasi, modal, budaya, dan manusia bergerak tanpa paspor, nasionalisme tidak lagi cukup diuji di lapangan upacara. Ia diuji setiap kali kita membuka ponsel, memilih produk, menonton konten, bahkan saat menentukan identitas diri di ruang digital. Inilah pusaran globalisasi: sebuah arus besar yang tidak bisa kita bendung, tapi harus kita arahkan.
Globalisasi membawa dua sisi. Di satu sisi ia membuka peluang. Pelajar Indonesia bisa kuliah di universitas terbaik dunia tanpa meninggalkan rumah lewat kelas daring. UMKM Surabaya bisa menjual kerajinan ke pasar Eropa lewat marketplace. Ide-ide besar tentang demokrasi, HAM, dan inovasi teknologi masuk lebih cepat. Di sisi lain, globalisasi juga membawa tantangan langsung bagi nasionalisme Indonesia: penyeragaman budaya, krisis identitas, dan melemahnya ikatan kolektif sebagai bangsa.
Tantangan Nasionalisme Indonesia dalam Pusaran Globalisasi
Pertama, homogenisasi budaya.
Arus budaya populer global bergerak cepat dan menarik. K-Pop, film Hollywood, tren TikTok, hingga gaya hidup konsumtif menjadi “standar” baru bagi anak muda. Bukan berarti budaya asing itu buruk. Masalahnya muncul ketika budaya sendiri dianggap ketinggalan zaman. Bahasa daerah semakin jarang dipakai anak muda. Upacara adat hanya jadi tontonan wisata. Kuliner lokal kalah saing dengan franchise cepat saji. Ketika generasi muda merasa lebih “nyambung” dengan budaya luar daripada budaya sendiri, maka benih nasionalisme kultural mulai terkikis.
Kedua, fragmentasi identitas di ruang digital.
Media sosial seharusnya menyatukan. Kenyataannya algoritma justru menciptakan “gelembung”. Kita hanya melihat konten yang sesuai selera kita. Diskusi tentang kebangsaan kalah cepat dengan konten yang memicu amarah dan perpecahan. Hoaks, ujaran kebencian, dan narasi identitas sempit mudah menyebar. Rasa “kita” sebagai Indonesia bisa kalah dengan rasa “kami” sebagai kelompok, komunitas, atau fandom tertentu. Globalisasi digital membuat batas negara kabur, tapi juga membuat batas antarwarga negara menjadi lebih tebal.
Ketiga, tekanan ekonomi global.
Daya saing membuat kita harus terbuka. Investasi asing, rantai pasok global, dan tenaga kerja lintas negara adalah kebutuhan. Namun ketika ketergantungan ekonomi terlalu besar, kebijakan nasional bisa tertekan oleh kepentingan global. Di level individu, gaya hidup konsumtif impor membuat rasa bangga terhadap produk dalam negeri melemah. Padahal kemandirian ekonomi adalah salah satu pilar penting nasionalisme modern. Tanpa itu, kemerdekaan politik bisa menjadi kosong.
Keempat, krisis keteladanan nilai kebangsaan.
Nilai Pancasila, gotong royong, toleransi, dan musyawarah sering diajarkan di sekolah. Tapi anak muda juga melihat realitas: korupsi, intoleransi, dan pragmatisme. Ketika narasi resmi negara tidak sejalan dengan praktik di lapangan, maka skeptisisme tumbuh. Globalisasi mempercepat proses ini karena perbandingan dengan negara lain menjadi sangat mudah. “Kenapa di negara lain bisa, di sini tidak?” Pertanyaan itu wajar. Tapi jika tidak dijawab dengan perbaikan nyata, ia bisa berubah menjadi apatisme terhadap bangsa sendiri.
Strategi Penguatan Nilai Kebangsaan di Tengah Globalisasi
Menghadapi tantangan ini, menarik diri dari globalisasi bukanlah pilihan. Indonesia terlalu besar dan terlalu terhubung untuk itu. Yang kita butuhkan adalah “nasionalisme adaptif”: tetap berakar pada jati diri bangsa, tapi mampu berdialog dengan dunia. Ada beberapa strategi yang bisa dikuatkan.
Pertama, revolusi pendidikan kewarganegaraan yang kontekstual.
Pendidikan Pancasila tidak boleh berhenti di hafalan sila. Ia harus hidup dalam praktik. Sekolah dan kampus perlu memberi ruang bagi siswa untuk menyelesaikan masalah nyata: sampah, toleransi di sekolah, ekonomi kreatif lokal. Proyek kebangsaan harus relevan dengan isu global. Misalnya, bagaimana nilai gotong royong bisa dipakai untuk menghadapi perubahan iklim. Bagaimana Bhinneka Tunggal Ika dipakai untuk merespons disinformasi. Ketika nilai kebangsaan menjawab persoalan anak muda hari ini, ia akan terasa penting, bukan sekadar hafalan.
Kedua, menempatkan budaya sebagai kekuatan lunak, bukan museum.
Kita tidak bisa memaksa anak muda mencintai budaya karena “disuruh”. Budaya harus dikemas ulang agar relevan. Industri kreatif, game, film, musik, dan komik bisa menjadi kendaraan. Bayangkan game dengan tokoh pewayangan yang mendunia, film horor Indonesia yang tayang di platform global, atau fashion yang memadukan tenun dengan streetwear. Negara perlu mendukung ekosistem ini: dari hulu pendanaan, pelatihan, hingga hilir pemasaran. Ketika anak muda bangga karena budaya Indonesia “keren” dan “dilihat dunia”, maka rasa nasionalisme akan tumbuh secara organik.
Ketiga, literasi digital dengan jiwa kebangsaan.
Tantangan terbesar di ruang digital bukan pada teknologinya, tapi pada cara kita menggunakannya. Sekolah, komunitas, dan media perlu mengajarkan literasi digital yang berisi tiga hal: kemampuan memverifikasi informasi, kemampuan berempati lintas perbedaan, dan kemampuan berkarya untuk kepentingan publik. Kampanye “saring sebelum sharing” harus naik level menjadi “berkarya sebelum mengkritik”. Dorong kreator konten lokal untuk membuat narasi kebangsaan yang cerdas, lucu, dan tidak menggurui. Algoritma tidak bisa kita lawan, tapi kita bisa mengisinya dengan konten yang lebih baik.
Keempat, memperkuat ekonomi kerakyatan yang berdaya saing.
Nasionalisme tanpa kemandirian ekonomi akan rapuh. Strategi penguatan nilai kebangsaan harus menyentuh dompet. Kampanye Bangga Buatan Indonesia harus dibarengi dengan peningkatan kualitas produk, kemudahan pembiayaan untuk UMKM, dan perlindungan pasar yang adil. Pemerintah, swasta, dan komunitas harus membangun ekosistem di mana membeli produk lokal bukan karena kasihan, tapi karena memang bagus. Ketika masyarakat merasakan langsung manfaat dari membangun ekonomi sendiri, maka rasa memiliki terhadap bangsa akan menguat.
Kelima, keteladanan dan narasi besar yang menyatukan.
Bangsa butuh cerita. Cerita tentang bagaimana kita menghadapi pandemi bersama, bagaimana anak-anak daerah menciptakan inovasi, bagaimana perbedaan bisa dikelola. Pemimpin, tokoh masyarakat, influencer, dan media punya peran besar di sini. Keteladanan tidak harus sempurna, tapi harus jujur. Kebijakan publik harus konsisten dengan nilai yang diucapkan. Ketika rakyat melihat bahwa nilai kebangsaan bukan hanya slogan, maka kepercayaan akan kembali.
Penutup,dari saya bahwasanya, Nasionalisme di abad 21 bukan tentang menutup pintu dan menolak yang asing. Itu justru bentuk ketakutan. Nasionalisme sejati adalah keberanian membuka pintu, belajar dari dunia, tapi tetap tahu siapa diri kita dan mau ke mana kita melangkah bersama.
Indonesia punya modal besar: keberagaman yang diikat Pancasila, sejarah panjang perlawanan dan kerja sama, serta demografi muda yang kreatif. Pusaran globalisasi memang kuat. Ia bisa menyeret kita menjadi bangsa tanpa wajah. Tapi ia juga bisa kita gunakan sebagai panggung untuk menunjukkan wajah Indonesia.
Tantangannya nyata. Strateginya ada. Kini pertanyaannya kembali kepada kita semua: apakah kita mau menjadi penonton globalisasi, atau menjadi pemain yang membentuk arahnya dengan kepala tegak dan kaki berpijak di tanah Indonesia?
Dengan begitu, nasionalisme tidak akan menjadi nostalgia. Ia akan menjadi proyek masa depan. Proyek yang kita kerjakan setiap hari, dari cara kita berbahasa, berkarya, berbisnis, hingga cara kita memperlakukan sesama anak bangsa. Karena pada akhirnya, menguatkan nilai kebangsaan bukan tugas pemerintah saja. Itu tugas kita bersama, di tengah arus dunia yang tidak pernah berhenti bergerak.
Oleh: Fadil