Menjemput Masa Depan Kader PMII Melalui Akar Budaya Nusantara

Di tengah pusaran hiper-globalisasi dan hegemoni budaya pop transnasional, nasionalisme bangsa kita sedang menghadapi ujian eksistensial yang serius. Nasionalisme hari ini tidak lagi cukup dimaknai sekadar sebagai heroisme angkat senjata atau hafalan pasal-pasal konstitusi. Tantangan terbesar kita saat ini adalah pendangkalan identitas; di mana generasi muda semakin tercerabut dari akar filosofisnya dan menjelma menjadi konsumen pasif dari budaya luar yang belum tentu selaras dengan realitas sosial kita. Di sinilah letak krisis yang sebenarnya, ketika kita kehilangan pijakan kebudayaan, kita secara otomatis kehilangan kedaulatan atas masa depan kebangsaan kita sendiri.

Sebagai kader pergerakan, kita harus kritis melihat bahwa strategi kebudayaan negara sering kali masih terjebak pada romantisasi seremonial. Budaya Nusantara kerap hanya dijadikan pajangan festival, tarian penyambut tamu, atau sekadar ornamen estetika belaka. Padahal, identitas Nusantara adalah sebuah sistem nilai yang hidup. Jika kebudayaan hanya diwariskan wujud fisiknya tanpa ditransformasikan esensi filosofisnya ke dalam pemikiran modern, maka wajar jika nilai kebangsaan kita perlahan keropos dari dalam.

Melihat kembali jejak peradaban, kita sejatinya memiliki fondasi pluralisme yang sangat kokoh. Menggali Spirit of Majapahit, misalnya, mengingatkan kita bahwa konsepsi Bhinneka Tunggal Ika lahir dari sebuah dialektika sosial politik yang sangat kompleks, bukan dari ruang hampa. Kehebatan peradaban masa lalu tersebut membuktikan bahwa identitas Nusantara sejatinya sangat terbuka dan adaptif, namun tetap memiliki poros karakter yang kuat. Masa depan kebangsaan kita harus dibangun di atas spirit kemandirian dan keberanian untuk memimpin narasi, bukan sekadar mengekor peradaban lain.

Oleh karena itu, penguatan nilai kebangsaan membutuhkan ruang-ruang praksis, bukan sekadar teori di atas kertas. Kita bisa melihat bagaimana warisan tradisi seperti pencak silat, misalnya, bukan sekadar seni bela diri atau olah fisik, melainkan sebuah metode pendidikan karakter yang menanamkan kedisiplinan, spiritualitas, dan ketahanan mental. Tradisi-tradisi lokal semacam inilah yang harus direvitalisasi posisinya sebagai benteng pertahanan ideologis di tengah gempuran nilai-nilai asing yang pragmatis dan individualistis.

Bagi PMII, menjaga kebudayaan adalah bagian yang tak terpisahkan dari implementasi Nilai Dasar Pergerakan (NDP) dan paham Ahlussunnah wal Jamaah. Paradigma Al-Muhafadhotu ‘ala qadimi al-shalih wal akhdzu bi al-jadidi al-ashlah (memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik) adalah strategi kebudayaan yang paling relevan. Nasionalisme kita adalah nasionalisme yang religius dan berakar pada kearifan lokal. Agama dan budaya bukanlah dua kutub yang harus dibenturkan, melainkan dua instrumen yang saling melengkapi untuk merawat nalar kritis dan menjaga kewarasan bangsa.

Ke depan, strategi penguatan nilai kebangsaan harus direkonstruksi secara radikal namun terukur. Kita tidak bisa lagi menggunakan metode indoktrinasi usang. Harus ada perumusan materi pembelajaran dan literasi kebangsaan yang sistematis namun dikemas dengan bahasa zaman now. Di sinilah peran kader pergerakan untuk merebut ruang-ruang diskursus, baik di jalanan, di ruang kelas, maupun di ruang digital. Visualisasi identitas Nusantara harus dikemas menjadi karya kreatif, desain, dan kampanye digital yang futuristik dan membanggakan, sehingga generasi muda merasa “keren” saat mengidentifikasi dirinya dengan budaya lokal.

Pada akhirnya, masa depan kebangsaan kita tidak ditentukan oleh seberapa banyak modal asing yang masuk, melainkan oleh seberapa dalam akar identitas kebudayaan kita menancap di bumi pertiwi. Nasionalisme yang sejati adalah nasionalisme yang mampu menggerakkan kesadaran kolektif untuk merdeka secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkepribadian secara kebudayaan. Mari kita sudahi eforia kebangsaan yang semu, dan mulai merajut kembali peradaban Nusantara dari pikiran, tindakan, dan gerakan kita.

Sebagai kesimpulan, pertarungan mempertahankan nasionalisme di era kiwari bukanlah sekadar perang fisik memperebutkan teritori, melainkan perang narasi dan hegemoni nilai di alam pikiran. Jika kita membiarkan kebudayaan Nusantara terus tergerus dan hanya menjadi artefak bisu di museum sejarah, maka secara tidak sadar kita sedang menghitung mundur kematian identitas bangsa. Kita butuh sebuah rekayasa sosial yang berani, di mana kearifan lokal tidak sekadar dibaca sebagai romantisme masa lalu, melainkan diproyeksikan sebagai jawaban atas krisis kemanusiaan dan kebangsaan di masa depan. Di titik inilah, kader pergerakan dituntut untuk tidak gagap zaman, kita harus mampu mentransformasikan nilai-nilai luhur tradisi menjadi laku nyata yang progresif.

Pada akhirnya, tugas sejarah kita hari ini adalah membuktikan bahwa nasionalisme yang berakar pada budaya Nusantara memiliki daya tahan yang tak lekang oleh waktu. Kita harus mengambil peran sebagai agen-agen kebudayaan yang turun tangan langsung untuk mengedukasi dan mengorganisir kesadaran kolektif masyarakat. Mari kita jadikan mimbar akademik, jalanan, hingga ruang-ruang digital sebagai arena perlawanan untuk menegaskan bahwa menjadi Indonesia dengan segala kekayaan identitas nya adalah sebuah kebanggaan yang harus terus diperjuangkan. Pantang mundur sebelum cita-cita kemerdekaan yang sejati, yakni merdeka secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkepribadian secara kebudayaan, benar-benar membumi di Tanah Air. Tangan terkepal dan maju ke muka!

Oleh: Sa’dan

 

 

Admin PC

Recent News