Di tengah sorotan publik terhadap kasus pembunuhan di Puri, sering kali terdapat pihak yang terlupakan, yakni anak dari pelaku. Padahal, anak bukanlah bagian dari kejahatan yang dilakukan oleh orang tuanya. Mereka justru menjadi korban keadaan yang harus menanggung tekanan sosial, rasa malu, hingga stigma dari lingkungan sekitar.
Sebagai badan semi otonom di bawah naungan PMII, KOPRI memandang bahwa anak dari pelaku pembunuhan tetaplah seorang anak yang harus dilindungi hak-haknya. Anak tidak dapat dibebani tanggung jawab atas tindakan kriminal yang dilakukan orang tuanya. Dalam kondisi apa pun, anak merupakan pihak yang rentan mengalami tekanan psikologis, stigma sosial, dan diskriminasi dari lingkungan sekitar.
KOPRI PC PMII Mojokerto menilai bahwa masyarakat sering kali terlalu fokus pada pelaku dan proses hukum, namun melupakan dampak sosial yang dirasakan keluarga, terutama anak. Padahal, anak berpotensi mengalami trauma mendalam akibat kehilangan figur orang tua, tekanan ekonomi, hingga penolakan sosial. Jika situasi ini dibiarkan tanpa pendampingan, anak dapat tumbuh dalam rasa takut, rendah diri, bahkan kehilangan arah masa depan.
Atas dasar nilai kemanusiaan dan keadilan sosial, KOPRI PC PMII Mojokerto berpandangan bahwa pendekatan terhadap anak dari pelaku kejahatan harus mengedepankan empati, bukan penghakiman. Anak tetap memiliki hak atas pendidikan, perlindungan, kasih sayang, serta ruang tumbuh yang sehat. Stigma sosial yang diarahkan kepada anak justru dapat menjadi bentuk kekerasan psikologis yang memperburuk keadaan.
Karena itu, KOPRI PC PMII Mojokerto mendorong hadirnya pendampingan sosial dan psikologis bagi anak-anak yang terdampak kasus kriminal dalam keluarga. Pendampingan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga tanggung jawab bersama sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. KOPRI PC PMII Mojokerto percaya bahwa menyelamatkan masa depan anak jauh lebih penting daripada mewariskan kebencian akibat kesalahan orang tua.
Melalui sikap ini, KOPRI PC PMII Mojokerto ingin menegaskan bahwa keberpihakan terhadap anak bukan berarti membela tindakan kriminal pelaku, melainkan menjaga agar anak tidak menjadi korban kedua dari sebuah tragedi kemanusiaan.
Penulis: Vaila