PC/PMIIMOJOKERTO – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mojokerto melakukan audiensi bersama Tim Satgas Terpadu Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Ruang Rapat Smart Room Satya Bina Karya (SBK) Kabupaten Mojokerto. Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus memonitoring pembinaan sektor pertambangan yang dipimpin langsung oleh Sekda selaku Ketua Tim Terpadu. Rabu, (6/5/2026).
Ketua II Bidang Komunikasi dan Hubungan antar Lembaga (KHAL) PC PMII Mojokerto, *Ahmad Wasiul Fikri*, menegaskan bahwa keterlibatan elemen mahasiswa dalam pembahasan teknis tim satgas adalah hal krusial. Menurutnya, transparansi kinerja menjadi kunci utama dalam penyelesaian sengkarut pertambangan di wilayah Mojokerto.
“Kami mengajukan untuk dilibatkan dalam seluruh pembahasan terkait tim satgas pertambangan. Tidaklah sempurna jika kita tidak mengetahui secara transparan terkait kinerja dari tim satgas tersebut,” ujar Fikri usai audiensi.
Dalam pertemuan tersebut, hadir sejumlah pihak terkait di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto, perwakilan Dinas ESDM Jawa Timur, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta para pengusaha tambang.
Fikri menyatakan bahwa PMII secara prinsip mendukung penuh langkah pemerintah dalam menertibkan pertambangan ilegal. Namun, dukungan tersebut diberikan dengan catatan tegas bahwa kebijakan harus berorientasi pada kelestarian lingkungan.
“Kami tetap mendukung seluruh program dan langkah pemerintah dalam menangani pertambangan ilegal selagi itu berorientasi terhadap kelestarian lingkungan. Namun, kami tidak akan berhenti memberikan kritik dan evaluasi jika kinerjanya tidak maksimal,” tegasnya.
Selain masalah lingkungan, PMII Mojokerto juga menyoroti aspek kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Fikri meminta agar pemerintah memberikan pembinaan yang adil. Namun, jika pelaku usaha tetap membandel dan tidak menertibkan izin sesuai aturan, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas.
“Aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Mojokerto, tidak boleh ragu-ragu memberikan sanksi sesuai amanah undang-undang jika pengusaha tidak bisa dibina. Hukum tidak boleh tumpul terhadap siapa pun bagi yang melanggar,” pungkas Fikri.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal terciptanya tata kelola pertambangan yang lebih akuntabel di Mojokerto, di mana fungsi kontrol sosial dari mahasiswa berjalan beriringan dengan kebijakan eksekutif dan penegakan hukum.
Pewarta : Ical
Editor : Imam Faisal Mobarok