PC PMII Mojokerto Gelar Diseminasi Buku Majapahit Menggugat

PC PMII MOJOKERTO — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mojokerto bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur menggelar kajian, diseminasi, dan bedah buku yang mengangkat persoalan pertambangan ilegal serta kerusakan lingkungan di wilayah Mojokerto.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (14/9/2026) pukul 19.00 WIB di Kontainer Kopi, Kota Mojokerto. Kajian ini menjadi ruang diskusi untuk membedah sekaligus mendiseminasikan buku berjudul “Bumi Majapahit Menggugat: Catatan Lapangan Tambang Ilegal dan Keadilan yang Tertunda”, yang disusun oleh Tim Advokasi PMII Mojokerto.

Ketua Bidang II PC PMII Mojokerto, Ahmad Wasiul Fikri, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memperkaya wawasan intelektual melalui pembahasan buku yang ditulis oleh kader PC PMII Mojokerto bersama Tim Advokasi.

“Tujuan kajian diseminasi dan bedah buku ini adalah sebagai bentuk memperkaya intelektual dalam buku yang ditulis oleh sahabat-sahabat PC PMII Mojokerto dan Tim Advokasi,” ujar Fikri.

Menurutnya, berbagai momentum gerakan pengawalan isu lingkungan yang telah dilakukan perlu didokumentasikan secara sistematis. Dokumentasi tersebut dinilai penting agar menjadi arsip sejarah mengenai kondisi lingkungan di Mojokerto, khususnya persoalan pertambangan ilegal.

“Banyaknya momentum gerakan pengawalan isu menurut kami harus terdokumentasikan agar menjadi arsip sejarah, bahwasanya Bumi Majapahit ini sedang dalam kepungan praktik pertambangan ilegal yang suatu saat jika tidak diberhentikan akan menimbulkan kerusakan dan bencana ekologi,” jelasnya.

Fikri menjelaskan, buku tersebut tidak hanya dimaksudkan sebagai catatan atas berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan. Lebih dari itu, buku tersebut diharapkan menjadi media kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kerusakan alam yang terjadi di wilayah Bumi Majapahit.

“Target dari buku ini untuk mengkampanyekan terkait kerusakan alam yang terjadi di Bumi Majapahit ini dan bisa menggugah kesadaran dari masyarakat maupun pemangku kebijakan, lebih-lebih aparat penegak hukum yang kami nilai masih lamban dan terkesan melakukan praktik pembiaran dalam penertiban tambang ilegal ini,” ungkapnya.

Ia menilai persoalan pertambangan ilegal tidak dapat hanya dibebankan kepada satu pihak. Dibutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mendorong adanya upaya perlindungan lingkungan serta penegakan aturan.

Karena itu, PC PMII Mojokerto berharap buku “Bumi Majapahit Menggugat” dapat dibaca dan disebarluaskan secara luas, khususnya oleh pelajar, mahasiswa, anak muda, maupun masyarakat umum.

“Harapannya seluruh elemen masyarakat, pelajar, anak muda dan dewasa dapat membaca dan menyebarluaskan buku ini. Juga semoga dapat membantu melengkapi ataupun menyempurnakan catatan dalam buku ini, sehingga bisa menambah wawasan dan memperbanyak sudut pandang yang lebih luas lagi,” pungkasnya.

Melalui kajian bersama WALHI Jawa Timur tersebut, PC PMII Mojokerto berupaya membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai persoalan lingkungan di Mojokerto. Buku “Bumi Majapahit Menggugat: Catatan Lapangan Tambang Ilegal dan Keadilan yang Tertunda” diharapkan dapat menjadi dokumentasi sekaligus bahan refleksi bagi masyarakat dalam melihat persoalan pertambangan ilegal dan ancaman kerusakan ekologi di Bumi Majapahit.

 

Pewarta : Ical
Editor: Bidang II PC PMII MOJOKERTO

Admin PC

Recent News