- Sejarah Bangsa yang tampak di permukaan merupakan kilas balik perlawanan nasionalistis. Namun, dibalik gemuruh lantangnya kemerdekaan dikumandangkan, terselip dalam nadi anak bangsa watak culas yang ditanamkan penjajah. Dimana watak yang menjadikan bumi sebagai jarahan, manusia sebagai alat, dan hukum sebagai topeng.
Sejak era kolonialisme Belanda melalui kongsi dagang VOC, tanah Nusantara diperas tanpa belas kasih. sistem tanam paksa, monopoli, dan eksploitasi sumber daya menjadi fondasi mentalitas yang diwarisi (ambil sebanyak-banyaknya, sisakan sesedikit mungkin, dan bungkam siapapun yang melawan).
Hari ini, bayang-bayang itu termanifestasi dalam praktik tambang ilegal.
Dalam garis historis perbudakan, terpampang jelas dari penjajahan ke penjarahan , kolonialisme membentuk pola relasi timpang antara penguasa dan rakyat. Kekayaan alam berupa emas, timah, batu bara , diangkut demi kekayaan negeri seberang di eropa, sedang rakyat lokal ditinggalkan dengan lubang, kemiskinan, dan ketergantungan.
Mentalitas ini tak pernah mati, tapi justru diwarisi. Ia bertransformasi dalam beragam pola diskriminatif, salah satunya praktik pertambangan ilegal yang beroperasi tanpa izin, tanpa tanggung jawab, dan tanpa nurani.
Dulu, penjajah datang dengan kapal dan meriam. Kini, para cukong yang berwatak iblis berwujud manusia datang dengan alat berat, jaringan gelap, kesepakatan pekat akan kepentingan perseorangan, juga sistem pembodohan.
Dulu hukum kolonial menindas rakyat demi kelompoknya, kini hukum dipelintir demi segelintir elite yang rakus akan tubuh bumi Pertiwi.
Esensinya sama: menggerogoti masyarakat tanpa rasa berdosa lewat konsensus sepihak dan memaksa pihak lain (dalam hal ini rakyat) ikut melegitimasinya.
Tambang ilegal bukan sekedar tindakan individual yang tiba-tiba. Ia lahir dari rahim struktur yang korup, dari perselingkuhan manis antara pemodal, aparat, dan birokrasi yang permisif. Ini adalah reproduksi sistem kolonial dalam wajah kapitalisme yang baru. Segelintir elite menguasai akses sumber daya , sementara masyarakat sekitar dibodohi dan hanya menjadi korban yang menanggung dampak berkepanjangan .
Lubang tambang ilegal yang menganga adalah simbol kegagalan negara melindungi masyarakat. Sungai tercemar adalah saksi bisu bahwa hukum dapat dibeli. Ketika struktur kekuasaan membiarkan kejahatan berlangsung, maka ia sebenarnya sedang melanjutkan logika kolonial (keuntungan diatas keselamatan dan akumulasi modal diatas keadilan).
Kolonialisme bukan hanya merampas tanah, tetapi juga meracuni mentalitas, budaya instan, kecenderungan pragmatis dan keserakahan tumbuh subur ketika hukum tumpul ke atas dan masyarakat melegitimasi tanpa sadar. Tambang ilegal memelihara budaya “ambil dan lari” , keruk hari ini, urusan kerusakan itu esok hari.
Ini adalah warisan yang berbahaya, warisan yang menormalisasi kecurangan . Ketika masyarakat melihat pelanggaran sebagai kewajaran , ketika anak-anak tumbuh di sekitar lubang tanpa reklamasi, maka watak culas itu sedang diwariskan lintas generasi.
Bangsa yang merdeka samasekali tak boleh mewarisi watak kolonial. Kemerdekaan bukan hanya bebas dari bendera asing dan penjajahan asing, tetapi juga bebas dari mentalitas penjarahan. Tambang ilegal harus dipandang bukan sekedar pelanggaran hukum, melainkan penghianatan terhadap masa depan bangsa.
Kekayaan alam bukan untuk diperkosa, melainkan untuk dikelola demi kesejahteraan bersama. Jika kolonialisme yang dahulu merampas dengan terang-terangan, maka tambang ilegal yang sekarang merampas dalam bayang-bayang. Selama watak itu dibiarkan hidup , selama itu pula keadilan, kesejahteraan, kemerdekaan hanya menjadi slogan tanpa makna.
Oleh :TAN SYAHNAN