Pasca insiden keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mojokerto menyoroti tajam lemahnya sistem pengawasan di lapangan. Kejadian ini dianggap sebagai alarm keras bagi pelaksanaan program prioritas nasional di daerah.
Wakil Ketua II PC PMII Mojokerto, Achmad Wasiul Fikri, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun, jumlah siswa yang mengalami keracunan mencapai ratusan anak. Menurutnya, angka tersebut merupakan jumlah yang sangat besar dan tidak boleh dianggap remeh.
“Kami menemukan data yang keracunan ada 349 orang 159 masih di rawat, namun ini kalau sesuai dengan data yang di rawat oleh pihak keluarga bisa nembus sampai 600 orang. Angka ini jangan hanya dimaknai sebagai statistik, tapi ini bukti nyata lemahnya pengawasan dan kurangnya pemahaman terhadap juknis dari BGN serta Perpres Nomor 115/2025,” jelas Fikri, Rabu (14/1/2026).
Ia mengakui, kejadian ini mencoreng semangat program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. PMII menilai adanya ketidaksiapan dari pihak pelaksana dalam menjaga kualitas keamanan pangan.
“Hal ini harus dikaji secara kritis. Jangan sampai program yang tujuannya meningkatkan gizi anak bangsa, justru malah meracuni mereka. Pengawasan di lapangan harus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, PC PMII Mojokerto mengeluarkan kecaman keras terhadap SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang selaku pihak terkait. Mereka menuntut adanya tindakan tegas berupa evaluasi total hingga pencopotan jabatan.
“Kami mengecam keras dan meminta SPPG Bina Bangsa Semarang ditutup total serta mencopot kepalanya. Ini harus menjadi pelajaran bagi SPPG lain agar tidak main-main dalam menjalankan program prioritas ini,” tegas Fikri.
Lebih lanjut, Fikri mengingatkan agar program MBG tidak dijadikan “ladang basah” untuk praktik korupsi atau permainan pihak tertentu yang mengabaikan keselamatan siswa. Pihaknya menyatakan akan berdiri tegak mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Jangan sampai ada indikasi kelalaian atau permainan di dalamnya. Jika tidak ada langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten maupun aparat penegak hukum, kami akan terus bergerak,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, PC PMII Mojokerto berencana melakukan audiensi dengan pihak-pihak terkait untuk menawarkan solusi berupa pembentukan Satgas Khusus Pengawas Partisipatif.
“Target kami adalah ikut andil menyukseskan program ini melalui pengawasan ketat. Kami akan tawarkan pembentukan Satgas agar PMII bisa ikut mengawal langsung di setiap titik distribusi,” pungkasnya.
Pewarta : Ical
Editor : Imam Faisal Mobarok
Publisher : Muhamad Sa’dan