PC/PMIIMOJOKERTO- Dua kali bersurat Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mojokerto seolah-olah dipermainkan oleh pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto.
Surat di kirim betujuan audiensi dan menjalin silaturahmi mahasiswa dan pemerintahan serta mengajak Bappeda untuk berdiskusi pentingnya perihal transparansi dokumen public (kemudahan akses) oleh seluruh lapisan masyarakat sesuai amanah Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Bernando Akbar selaku Ketua Umum PC PMII Mojokerto mengungkapkan Surat pertama dikirim pada tanggal 26 mei 2025 dan di respon dengan lalai. Hingga pihaknya melayangkan surat yang kedua kalinya pada tgl 2 juni 2025 tapi tetap saja respon dari Bappeda tidak bisa menemui.
“Surat pertama lambat di konfirmasi karena telat menyampaikan ke pimpinan, surat kedua tidak bisa menemui dalam minggu ini. Padahal mereka mengatakan jika surat kedua di kirim mereka akan menemui sebelum hari raya Idul Adha,” ujar Bernando, (3/6/2025).
Dari respon yang sedemikian PC PMII Mojokerto sangat kecewa karena permohonan audiensi nya tidak diindahkan.
“Kami akan diskusikan lagi perihal ini dengan internal kepengurusan dan kami akan memberikan catatan kepada bappeda bahwasanya OPD harus selalu menjadi pelayan bagi rakyat disaat masyarakat butuh.
Dan kami mendorong bupati mojokerto melalui sekda untuk segera mengevaluasi Bappeda agar lebih kooperatif dalam menjalankan tugas dan pelayanan terhadap masyarakat” jelasnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi pihak Bappeda mengatakan bahwa perihal audiensi tanggal 2 Juni bukan tidak bisa namun ada rapat dengan OPD, dan akan menemui nanti tanggal 10.
“Beliau tadi menginformasikan ke saya: mas aku Minggu ini repot paling Minggu depan. Jadi bukanya menolak tapi beliau nya masih banyak kegiatan,” tutur Fahrul, staf kepala Bapedda,(2/5/2025).
Bidang II PC PMII Mojokerto