PC/PMII MOJOKERTO– Puluhan Peserta Sekolah Riset dan Advokasi, Pengurus Cabanvlng (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendatangi salah satu lokasi galian C di Desa jati dukuh kecamatan Gondang Kab Mojokerto. Minggu, (11/5/2025).
Muhammad sa’dan selaku ketua pelaksana menjelaskan bahwa pada hari ketiga sekolah riset dan advokasi tersebut para peserta turun langsung ke lapangan guna meninjau secara langsung lokasi Galian C yang berada di kecamatan gondang.
“Kita bersama peserta turun langsung ke lokasi galian C yang statusnya sudah tidak aktif namun kita mempunyai tujuan untuk melihat dampak dari bekas pengerukan yang sangat merugikan masyarakat,” jelas sa’dan.
Sa’dan, juga menyampaikan bahwasanya para peserta harus dapat melakukan riset secara langsung sehingga data-data yang didapatkan dapat melahirkan karya ilmiah.
“Dari banyaknya peserta kita bagi menjadi dua kelompok yang nantinya akan dapat mendiskusikan hasil temuan lapangan yang harapannya bisa menghasilkan karya,” ungkapnya.
Terpisah, Suwarti salah satu warga setempat juga menuturkan awal mula pertambangan tersebut dilatar belakangi oleh salah satu warga menjual tanahnya karena dirasa tidak subur.
“Tanah itu di jual untuk di keruk guna bisa di ambil batu nya, dengan harapan tanah tersebut bisa subur sedangkan untuk pengerukan awal masih sebatas wajar namun hal tersebut dilakukan berulang ulang kali sehingga melampaui batas kedalaman,” tuturnya
Lebih lanjut, Wati sapaan akbrabnya mengatakan aktivitas pertambangan PT CIKAL tersebut di mulai dari tahun 2016 sampai dengan 2022 hingga memberikan dampak negatif yang sangat luar biasa kepada masyarakat.
“Dampak kepada warga yaitu air keruh yang berkepanjangan dan hasil tani yang menurun di akibatkan limbah galian c mengalir ke sungai hingga masuk ke sawah-sawah warga,” ujarnya.
Kendati demikian warga setempat terus melakukan perlawanan dengan gerakan demonstrasi namun awalnya tidak pernah membuahkan hasil yang yang kongkret pada waktu itu.
“Karena dari beberapa aksi yang di lakukan akhirnya masyarakat berinisiatif untuk membentuk paguyuban srikandi peduli lingkungan majapahit (PSPLM) guna memiliki payung hukum yang kuat dan dari wadah tersebutlah warga makin kompak dan kegiatan pertambangan dapat di tutup sampai sekarang dan harapannya tidak ada lagi pertambangan di sini,” tegasnya.
Farhan, salah satu peserta sekolah riset dan advokasi juga menyampaikan bahwasanya dirinya mendapatkan banyak ilmu dan fakta dari pertambangan ilegal yang melakukan eksploitasi berlebihan.
“Harapannya kepada pelaku tambang ilegal agar tidak melakukan eksploitasi sumber daya alam karena dapat memberikan dampak buruk bagi warga dan teruntuk PC PMII Mojokerto saya harap memiliki keberanian dalam menyikapi persoalan tambang ilegal,” tutup farhan.
Penulis : Vikri
Editor : Ical