Keputusan Pemkot Mojokerto memboyong seluruh kepala dinas dan puluhan pejabat lainnya keluar kota untuk kegiatan pelantikan dan retret di Magelang patut dipertanyakan secara serius. Di tengah gencarnya narasi efisiensi anggaran dan kondisi akhir tahun yang identik dengan keterbatasan fiskal, kebijakan ini justru menampilkan wajah pemerintah yang abai terhadap rasa keadilan publik. Saat masyarakat dihadapkan pada berbagai persoalan layanan dasar, ketimpangan ekonomi, dan kebutuhan mendesak, pemerintah malah memilih agenda seremonial di luar kota yang manfaatnya tidak dirasakan langsung oleh rakyat, dan waktu 3 hari bukanlah waktu yang sedikit!!.
PC PMII Mojokerto memandang, efisiensi anggaran seharusnya dimaknai sebagai keberanian memangkas belanja yang tidak esensial, bukan sekadar jargon administratif. Retret pejabat, apalagi dilakukan di luar daerah, bukan kebutuhan mendesak bagi masyarakat Mojokerto. Dana yang digelontorkan untuk transportasi, akomodasi, dan konsumsi pejabat jelas lebih tepat bila dialihkan untuk kepentingan publik, penguatan layanan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, atau penanganan masalah lingkungan dan ekonomi rakyat kecil.
Lebih ironis, kegiatan ini dilakukan di penghujung tahun anggaran, fase krusial yang seharusnya dimaksimalkan untuk memastikan anggaran benar-benar berdampak langsung pada masyarakat. Ketika pemerintah meminta rakyat bersabar dan berhemat, elite birokrasi justru mempertontonkan gaya pengelolaan anggaran yang elitis dan tidak sensitif terhadap kondisi sosial. Ini menciptakan jarak antara pemerintah dan warga yang seharusnya dilayani.
PC PMII Mojokerto menegaskan bahwa kepemimpinan publik tidak diukur dari seberapa jauh pejabat bepergian, melainkan dari seberapa dekat kebijakan berpihak kepada rakyat. Pemerintah Kota Mojokerto perlu memberikan penjelasan terbuka dan rasional kepada publik, serta melakukan evaluasi serius atas prioritas belanja daerah. Tanpa itu, agenda retret ini hanya akan dikenang sebagai simbol kegagalan memahami esensi efisiensi dan kepekaan sosial dalam tata kelola pemerintahan.
Penulis: Sa’dan