pcpmiimojokerto.com

Belajar Dari Sumatera, Tindak Tegas Tambang Ilegal di Mojokerto!!

Ancaman nyata tambang ilegal di Mojokerto

Aktivitas tambang galian C ilegal di Kabupaten Mojokerto, khususnya di Kecamatan Ngoro, Jatirejo dan Gondang telah menjadi sumber keresahan warga. Penambangan yang tidak berizin ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat di sekitar, termasuk karena lokasi kegiatan berada di bawah jalur Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) Jawa-Bali, serta menimbulkan debu dan kerusakan jalan akibat lalu lalang truk. PMII mendesak Pemerintah untuk menindak tegas praktik ini sebelum dampaknya menjadi lebih luas.

Kurangnya penegak hukum yang serius

Kondisi di Mojokerto mencerminkan masalah besar dalam penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Indonesia secara umum. Laporan media menunjukkan bahwa meskipun Komisi XII DPR RI telah turun meninjau isu tambang ilegal di Mojokerto, banyak aktivitas tetap berjalan tanpa penindakan tegas dari aparat penegak hukum lokal. Hal ini menunjukkan kesenjangan antara aturan formal dan implementasi di lapangan. Kita bayangkan saja ada 100 tambang ilegal bahkan bisa lebih dari itu, tetapi yang memenuhi syarat dari izin usaha pertambangan (IUP) tidak sampai pada 10 perusahaan tambang, bahkan ketika PMII ber-audiensi bersama DPRD kab Mojokerto hanya ada 7 perusahaan tambang yang legal dan memenuhi dari pada prosedur IUP-nya.

Contoh bencana di wilayah lain sebagai peringatan

Di Sumatera, tambang ilegal telah berkontribusi pada tragedi yang jauh lebih besar. Misalnya, sebuah tambang emas ilegal di Solok, Sumatera Barat, mengalami longsor yang menewaskan setidaknya 15 orang dan membuat puluhan lainnya hilang setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut menandakan risiko fatal ketika kegiatan tambang tidak diawasi dan dikelola secara aman. Dan yang terbaru sekarang ialah bencana besar Sumatera dan Aceh yang menelan korban jiwa hinga lebih dari 1000 orang meninggal dan jutaan orang terdampak.

Dampak ekologis jangka panjang yang sudah terlihat

Selain kecelakaan kerja, aktivitas tambang tanpa izin juga memberi tekanan besar pada lingkungan. Di wilayah Sumatra, kerusakan hutan akibat tambang emas ilegal mencapai ribuan hektar, mengurangi daya dukung ekosistem dan membuka peluang bencana alam seperti banjir dan longsor. Kerusakan ini bukan hanya mengancam habitat flora dan fauna, tetapi juga kualitas hidup masyarakat lokal yang bergantung pada lingkungan sekitarnya. Apalagi ada rencana besar bahwa Presiden Prabowo akan memperluas kebun sawit di daerah Papua, mau jadi apa negara indonesia kalau begitu terus, dan sumatera harus menjadi pelajaran untuk hari ini hingga ke depannya.

Pemerintah harus mulai mengambil tindakan dan bukan hanya tindakan formalitas

Pemerintah Indonesia sendiri menyadari urgensi penanganan tambang ilegal. Baru-baru ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan operasi penegakan hukum besar serta menggulung tambang batu bara ilegal di Muara Enim, Sumatera Selatan, dengan penyitaan ratusan ton batu bara dan alat berat sebagai tanda tekad untuk menghentikan praktik tanpa izin yang merugikan negara dan lingkungan. Tetapi hal tersebut hanya secuil formalitas menteri ESDM untuk mengurangi kemarahan masyarakat, namun nyatanya Masyarakat masih jengkel atas tindakan tersebut dan masih maraknya tambang ilegal di Indonesia terkhusus di Mojokerto.

Pelajaran penting bagi Mojokerto

Tragedi di Sumatera, baik dari kecelakaan langsung akibat tambang ilegal maupun kerusakan ekosistem yang meluas, seharusnya menjadi cermin keras bagi Mojokerto. Jika aktivitas tambang ilegal terus dibiarkan tumbuh tanpa kontrol hukum, wilayah ini berisiko mengalami dampak sosial-ekologis yang bahkan lebih merusak daripada apa yang terjadi di tempat lain. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus mengambil tindakan pencegahan secara cepat dan tegas sebelum tragedi serupa benar-benar terjadi.

 

Pewarta: Sa’dan
Editor: Maulana

admin

Recent News