pcpmiimojokerto.com

Angka Perceraian Tinggi, PC PMII Mojokerto Dorong Kemenag Ambil Langkah Nyata

PC/PMIIMOJOKERTO— Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mojokerto, khususnya Bidang III Kajian dan Dakwah, melakukan silaturahmi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto. Kamis, (12/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas tingginya angka perceraian yang terjadi di wilayah Mojokerto dalam empat tahun terakhir.

Wakil Ketua III PC PMII Mojokerto, Oqi Trimilanda, menyampaikan keprihatinannya atas tingginya angka perceraian. Ia menegaskan bahwa berdasarkan data, pada tahun 2020 tercatat sebanyak 2.576 perkara perceraian, meningkat menjadi 3.167 perkara pada 2021, dan terus naik menjadi 3.439 perkara pada tahun 2022. Bahkan, hingga April 2025 saja, telah tercatat sebanyak 1.186 pengajuan cerai.

“Ini menunjukkan bahwa ada krisis edukasi yang serius, terutama terhadap calon pengantin. Ketika perceraian terjadi, bukan hanya pasangan yang terdampak, tetapi juga anak-anak yang harus menanggung beban moral dan psikologis,” ungkap Oqi.

Menurutnya, kondisi ini menjadi indikator bahwa Kemenag belum memiliki langkah konkret dan sistematis dalam merespon persoalan perceraian yang terus meningkat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto, Muttakin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan program pentolisasi sebagai salah satu upaya membantu korban perceraian, khususnya yang terdampak secara ekonomi.

“Program ini merupakan pemberian peralatan usaha kecil berupa gerobak pentol, dengan harapan dapat menciptakan kemandirian ekonomi bagi para korban cerai,” ujar Muttakin.

Namun demikian, PC PMII Mojokerto menilai program tersebut belum cukup menyentuh akar permasalahan. Untuk itu, Bidang III PC PMII Mojokerto mendorong terbentuknya kolaborasi strategis dengan Kemenag, khususnya dalam merancang edukasi pranikah yang lebih menyeluruh.

Langkah nyata yang direncanakan oleh Bidang III PMII adalah membentuk ruang pengaduan serta program sosialisasi bagi masyarakat akar rumput, khususnya generasi muda berusia 19 hingga 25 tahun dan calon pengantin. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kehidupan rumah tangga yang harmonis dan bekal menghadapi dinamika pernikahan.

“Kami berharap ada komitmen jangka panjang antara PMII dan Kemenag untuk sama-sama menekan angka perceraian di Mojokerto. Ini bukan hanya persoalan rumah tangga, tapi persoalan sosial yang berdampak luas,” tutup Oqi.

 

Penulis : Ical
Editor : Imam Faisal Mobarok

admin

Recent News