PC/PMIIMOJOKERTO – Kebijakan efisiensi anggaran pendidikan Kabupaten Mojokerto tahun 2026 memicu reaksi tajam dari PC KOPRI PMII Mojokerto. Aktivis mahasiswa ini menyoroti potensi efek domino negatif, mulai dari penurunan mutu pembelajaran hingga ketidakpastian nasib tenaga pendidik akibat berkurangnya alokasi dana tersebut.
Ketua KOPRI PC PMII Mojokerto, Nurkhafidha, mengungkapkan bahwa pemangkasan ini merupakan imbas dari berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp316,4 miliar. Hal ini memaksa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pendidikan, melakukan penyesuaian anggaran besar-besaran.
“Kami mencatat anggaran Dinas Pendidikan terkoreksi sebesar Rp66 miliar. Fokus utama koreksi ini menyasar pos efisiensi gaji ASN pendidikan senilai Rp32,6 miliar serta penghapusan sementara Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda),” jelas Nurkhafidha, Kamis (15/1/2026).
Ia mengakui, meskipun distribusi kain seragam dari Bosda tahun lalu dinilai masih aman, namun penghapusan anggaran Bosda ke depan merupakan langkah yang sangat berisiko bagi peserta didik. KOPRI menilai kebijakan ini harus dikawal ketat agar tidak menjadi pembenaran untuk mengabaikan hak dasar warga sekolah.
“Penyesuaian anggaran perlu dikawal bersama agar tidak berdampak pada hak peserta didik maupun tenaga pendidik. Jangan sampai alasan efisiensi justru menjatuhkan kualitas layanan pendidikan kita,” tegasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Nurkhafidha, semakin mengkhawatirkan karena berdampak langsung pada sektor fisik. Walaupun demikian ia berharap, pemotongan tahun ini tidak menghambat proyek rehabilitasi sekolah yang tengah berjalan.
“kami berharap dari pemangkasan anggaran ini tidak menghambat bahkan menghentikan proyek-proyek rehabilitasi yang ada, jika ini terjadi jelas merugikan jika melihat kondisi bangunan sekolah yang seharusnya segera diperbaiki,” ungkapnya.
KOPRI PC PMII Mojokerto mendesak pemerintah daerah untuk tetap menjaga komitmen menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama. Mereka menuntut adanya transparansi dalam setiap kebijakan efisiensi yang diambil oleh pemerintah.
“Kami mendorong agar pada Perubahan APBD (P-APBD) 2026 mendatang, Bosda dapat kembali dianggarkan. Kebijakan ini tidak boleh mengorbankan hak dasar peserta didik maupun tenaga pendidik,” tambah Nurkhafidha.
Diharapkan, pemerintah daerah tidak hanya terjebak dalam angka-angka efisiensi, tetapi tetap menjamin keberlangsungan program yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat bawah.
“Target kami jelas, anggaran harus kembali diprioritaskan untuk rakyat. Pendidikan adalah investasi masa depan, bukan objek pemotongan tanpa pertimbangan matang,” pungkasnya.
Pewarta : Ical
Editor : Imam Faisal Mobarok
Publisher : Muhamad Sa’dan