Wacana pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto merupakan sebuah manifestasi dari upaya dekolonisasi administrasi dan penegasan identitas kewilayahan. Namun, dalam perspektif ekonomi-politik, proyek besar ini tidak boleh dipandang sekadar sebagai perpindahan koordinat geografis. PMII Mojokerto melihat ini sebagai sebuah pertaruhan etis antara kepentingan publik dan syahwat akumulasi modal.
Dalam diskursus kebijakan publik, transparansi adalah fondasi dari legitimasi. PMII secara tegas menuntut agar seluruh proses teknokratis mulai dari pembebasan lahan, penentuan vendor, hingga detail tata ruang dibuka secara terang benderang ke ruang publik.
Kami tidak menginginkan adanya backroom deals (kesepakatan ruang gelap) yang hanya menguntungkan elit birokrasi dan korporasi. Pengawalan PMII akan berfokus pada akuntabilitas prosedural dan substansial, memastikan bahwa setiap sen anggaran yang berasal dari keringat rakyat dikelola tanpa celah untuk praktik koruptif. Korupsi dalam proyek infrastruktur bukan hanya kejahatan keuangan, melainkan penghianatan terhadap keadilan sosial.
Transformasi sebuah wilayah menjadi pusat pemerintahan baru selalu diikuti oleh lonjakan nilai tanah dan potensi bisnis. Di sinilah letak kerawanan sosialnya. PMII memberikan peringatan keras (strong warning) kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto:
Kedaulatan Masyarakat Lokal: Jangan sampai pemindahan ibu kota memicu gentrifikasi, di mana warga asli terusir secara perlahan karena tekanan ekonomi dan kalah bersaing dengan pemodal besar.
Subjek, Bukan Objek: Masyarakat kecil harus diposisikan sebagai aktor ekonomi aktif. Kita tidak butuh mal-mal mewah yang hanya memajang brand asing jika pasar tradisional dan UMKM lokal justru terpinggirkan ke pinggiran kota.
ntervensi Negara: Pemerintah harus hadir melalui kebijakan proteksionis yang memihak pada ekonomi kerakyatan, memastikan bahwa kue pembangunan ini dinikmati oleh rakyat kecil, bukan hanya menjadi pelicin bagi karpet merah para investor besar.
PMII Mojokerto mengambil posisi sebagai parlemen jalanan dan intelektual. Kami siap mengawal kebijakan ini sampai titik akhir (the last mile). Pengawalan ini akan dilakukan melalui dua jalur utama:
Advokasi Intelektual: Melakukan kajian kritis terhadap Amdal, skema pembiayaan, dan dampak sosiologis pembangunan.
Gerakan Partisipatif: Mengorganisir suara masyarakat terdampak agar aspirasi mereka tidak tereduksi dalam laporan-laporan formalitas di meja pejabat.
“Pembangunan yang hakiki adalah pembangunan yang memanusiakan manusia, bukan yang sekadar memegahkan beton sembari memiskinkan kesadaran.”
Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto adalah lembaran sejarah baru. PMII Mojokerto berkomitmen menjaga agar lembaran ini tidak dikotori oleh noda hitam korupsi dan ketimpangan sosial. Kami menuntut pembangunan yang berbasis kerakyatan, berorientasi lingkungan.
Oleh : Bung Fikri