PC/PMIIMOJOKERTO – Menegaskan komitmennya sebagai pengawal kebijakan publik, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mojokerto menggelar audiensi strategis dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto, Senin (1/12/25). Langkah ini diambil untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan transparan dan akuntabel.
Pertemuan vital tersebut bukan sekadar seremoni. Disambut hangat oleh jajaran pimpinan legislatif, audiensi ini sontak menjadi sinyal positif dimulainya era kolaborasi konstruktif antara elemen pemuda kritis dengan wakil rakyat.
Momentum ini secara eksplisit menegaskan adanya kesamaan visi untuk mengawal pemerintahan. Ini sekaligus membuka lembaran baru di mana PMII didapuk menjadi mitra strategis yang memiliki peran sentral dalam menyalurkan kontrol sosial dan aspirasi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan pro-rakyat.
Ketua PC PMII Mojokerto, Muhammad Nurfadillah, menekankan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian penting dari peran mahasiswa dalam mengawasi kinerja lembaga legislatif. Ia memandang DPRD sebagai lembaga strategis yang menjalankan tiga fungsi pokok, yaitu menyusun regulasi, mengelola anggaran, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan eksekutif.
“Apa yang kita lakukan di pagi hari ini adalah bentuk dari kita mengawal seluruh aktivitas legislatif. Ini menjadi suatu lembaga strategis yang nanti PMII bisa sinergi dan membangun kerja sama, yang terutama tujuannya bagian dari pengawasan itu sendiri terhadap eksekutif, karena kita melihat banyak problematika yang terjadi di Kota Mojokerto,” tegas Fadil.
Selain itu, PMII turut mengangkat isu penting terkait rencana pelaksanaan Sekolah Legislatif. Program tersebut dirancang untuk memperkuat kapasitas SDM di Kota Mojokerto dengan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai politik, kebijakan publik, serta pengelolaan anggaran.
“Masih minimnya pemahaman masyarakat mengenai isu-isu tersebut. Ini perlu kita demonsentrasikan secara luas untuk kemudian apa yang menjadi tugas dari pemerintahan dan apa yang menjadi hak dari masyarakat itu bisa jadi selaras,” paparnya.
Disisi lain, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, mengapresiasi langkah PMII tersebut. Ia menilai kehadiran mahasiswa memberi dorongan positif bagi kinerja dewan. Ery menegaskan bahwa dalam proses tata kelola pemerintahan daerah, DPRD membutuhkan gagasan dan masukan dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berorientasi pada peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat Kota Mojokerto.
“Alhamdulillah, dari DPRD dengan tangan terbuka. Jadi ini adalah energi positif bagi kami DPRD audiensi dengan adek-adek mahasiswa. Saya rasa apa yang disampaikan adek-adek saat audiensi sudah sangat bagus sekali dan betul-betul sesuai dengan kondisi yang ada di Kota Mojokerto, artinya mahasiswa ini juga memahami potensi lokal,” jelas Ery.
Terkait rencana kolaborasi ke depan, ia menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa akan diwujudkan secara nyata pada Tahun Anggaran 2026, salah satunya melalui partisipasi dalam uji publik penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif.
“Tahap ini memungkinkan PMII dan elemen masyarakat lainnya untuk memberikan masukan substantif terhadap produk hukum yang akan disusun. Mahasiswa juga dapat melakukan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi-komisi atau bidang terkait,” jelasnya.
Lebih jauh, Ery menyampaikan harapannya agar sinergi tersebut tidak berhenti pada forum audiensi semata, melainkan terus berlanjut dengan sikap kritis yang konstruktif serta disertai tawaran solusi yang nyata.
“Kami juga tidak anti kritik, Ini semua kita lakukan demi untuk kemanfaatan masyarakat kota Mojokerto. Dan saya berharap ini berkelanjutan tidak berhenti disini aja untuk bentuk-bentuk sinerginya itu bisa dengan komisi masing-masing,” pungkasnya.
Pewarta : Ical
Editor : Imam Faisal Mobarok
Publisher : Sa’dan